Ketua DPRD Lampung Hadiri Halal Bihalal DPC PERADI Kota Bandar Lampung

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, SE., MBA., menghadiri acara Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H / 2025 M yang diselenggarakan oleh DPC PERADI Kota Bandar Lampung di kantor DPC PERADI, Sabtu (19/4).

Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, serta jajaran pengurus DPC PERADI.

Ketua DPC PERADI Bandar Lampung, Bey Sujarwo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa halal bihalal merupakan momen untuk menyemai kebersamaan sekaligus mengevaluasi penegakan hukum di Indonesia yang masih belum ideal. “Penegakan hukum dan pencapaian tujuan hukum masih sering tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang memerlukan perlindungan hukum,” ujarnya.

Bey menekankan bahwa tujuan hukum bukan hanya mencari keadilan dan kepastian hukum, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia mengajak seluruh advokat di Lampung untuk hadir menjawab tantangan tersebut.

“Mewakili seluruh advokat DPC PERADI, saya juga memohon maaf jika dalam menyampaikan pendapat atau argumentasi hukum ada pihak yang tersakiti atau tersinggung. Yakinlah kami selalu berupaya menyampaikan kebenaran dengan niat baik,” tutup Bey.

Exit mobile version