Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, khususnya dalam terobosan di sektor pendidikan. Salah satu langkah yang disorot adalah pembebasan lebih dari 20 ribu ijazah siswa SMA di Bandar Lampung yang sebelumnya tertahan akibat kendala administrasi.
“Ini adalah bukti nyata keberpihakan Gubernur terhadap rakyat. Kami berharap beliau tetap istiqomah dalam menjalankan amanah,” ujar Giri saat memberikan pernyataan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (14/4/2025).
Giri menambahkan, pihaknya juga mencatat sejumlah kemajuan dalam sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta reformasi birokrasi yang menunjukkan arah pembangunan yang kian membaik di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Pada paripurna yang lalu, jalan-jalan infrastruktur mulai diperbaiki. Kami harap sinergi ini terus berjalan demi kepentingan dan kemakmuran masyarakat Lampung,” tambahnya.
Rapat Paripurna tersebut sekaligus menjadi agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 oleh Gubernur Lampung.
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam menjalankan roda pemerintahan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
“LKPJ ini adalah bentuk akuntabilitas dan transparansi kami sebagai penyelenggara pemerintahan daerah. Ini juga menjadi dasar evaluasi terhadap kinerja kami dalam melayani masyarakat,” ujar Mirza.
Paripurna ini menjadi momentum penting memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan berkelanjutan di Provinsi Lampung.