Kebakaran Way Kambas Berulang, DPRD Lampung Dorong Perkuat Sistem Pencegahan

Kebakaran yang kembali terjadi di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, mendapat perhatian DPRD Provinsi Lampung. Peristiwa yang berulang dinilai harus menjadi bahan evaluasi agar penanganan tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika api sudah muncul.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Ahmad Basuki mengapresiasi petugas gabungan yang melakukan penanganan kebakaran di kawasan konservasi tersebut.

Namun, ia menilai kejadian kebakaran yang berulang menunjukkan perlunya memperkuat strategi pencegahan, terutama pada titik-titik yang selama ini dinilai rawan.

“Kalau setiap tahun kita kembali menghadapi kebakaran, jangan hanya sibuk memadamkan apinya. Kita harus mencari akar persoalannya dan membangun sistem agar kebakaran bisa dicegah sejak dini,” kata Basuki, 23 Agustus 2026

Menurutnya, pengelola kawasan bersama pemerintah daerah dan instansi terkait perlu memperkuat sistem deteksi dini. Patroli pada kawasan rawan juga perlu dilakukan secara lebih intensif, terutama ketika kondisi cuaca meningkatkan risiko kebakaran.

Pemanfaatan teknologi seperti drone dan pemantauan titik panas atau hotspot juga dinilai dapat membantu petugas mendeteksi potensi kebakaran sebelum api meluas.

Selain mengandalkan petugas, Basuki menilai masyarakat di desa-desa penyangga TNWK perlu dilibatkan. Salah satunya melalui penguatan kelompok masyarakat peduli api sebagai bagian dari sistem pencegahan di sekitar kawasan konservasi.

Di sisi lain, penyebab setiap kebakaran juga harus ditelusuri. Apabila ditemukan unsur kesengajaan, ia meminta penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Way Kambas bukan sekadar hutan. Di dalamnya ada ekosistem dan habitat satwa yang harus kita lindungi. Jangan sampai kerusakan terus berulang karena kita hanya menggunakan pendekatan pemadaman,” ujarnya.

Komisi II DPRD Lampung, lanjut Basuki, akan mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan menghadapi kebakaran di TNWK.

Evaluasi tersebut tidak hanya menyangkut pola penanganan di lapangan, tetapi juga kesiapan sarana dan prasarana, jumlah serta kemampuan personel, dukungan anggaran hingga efektivitas sistem pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Dengan evaluasi tersebut, pola penanganan diharapkan dapat bergeser dari respons setelah kebakaran terjadi menuju upaya mitigasi yang lebih kuat sejak awal.

“Kita harus mengubah paradigma dari ‘api muncul baru dipadamkan’ menjadi ‘potensi kebakaran dideteksi dan dicegah sebelum membesar’. Kebakaran tahun ini harus menjadi momentum untuk memutus siklus kebakaran Way Kambas yang terus berulang,” tegas Basuki.

Exit mobile version