DPRD Lampung Dorong PSEL Lampung Raya Buka Lapangan Kerja bagi Warga Lokal

DPRD Provinsi Lampung mendorong pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya tidak hanya menjadi solusi persoalan persampahan, tetapi juga membuka peluang ekonomi dan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Ahmad Basuki mengatakan manfaat pembangunan PSEL harus dirasakan langsung masyarakat. Fasilitas yang berada di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, tersebut ditargetkan mengolah hingga 1.168 ton sampah per hari dari Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur.

“PSEL harus memberikan manfaat yang nyata. Persoalan sampah harus kita ubah menjadi energi, lingkungan yang lebih bersih, sekaligus membuka peluang ekonomi dan lapangan kerja bagi masyarakat Lampung,” ujar Ahmad Basuki, Senin, 10 Agustus 2026.

Menurutnya, keberadaan PSEL dapat mengubah pola pengelolaan sampah yang selama ini identik dengan penumpukan dan penimbunan. Melalui teknologi pengolahan, sampah dapat memiliki nilai guna sekaligus menghasilkan energi listrik.

Namun, Ahmad menekankan pembangunan fasilitas tersebut harus dibarengi dengan strategi pemberdayaan masyarakat. Tenaga kerja lokal perlu mendapat kesempatan untuk terlibat, termasuk melalui pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan operasional PSEL.

Menurut dia, keterlibatan masyarakat lokal penting agar manfaat ekonomi dari proyek tersebut tidak hanya dirasakan melalui perbaikan lingkungan, tetapi juga peningkatan keterampilan dan kesempatan kerja.

“Yang kita dorong adalah hasil akhirnya. Sampah berkurang, lingkungan menjadi lebih baik, energi dihasilkan dan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi,” tegasnya.

DPRD Lampung akan mengawal pelaksanaan PSEL Lampung Raya, terutama dari sisi keberlanjutan pengelolaan sampah, kesiapan infrastruktur, manfaat bagi masyarakat, serta keterlibatan tenaga kerja lokal.

Dengan kapasitas pengolahan mencapai 1.168 ton sampah per hari, PSEL Lampung Raya diharapkan mampu mengurangi beban persampahan di tiga wilayah sekaligus mendukung pengembangan energi berbasis pengolahan sampah.

Bagi DPRD Lampung, keberhasilan PSEL bukan hanya diukur dari berdirinya fasilitas, tetapi dari sejauh mana sampah dapat dikurangi, energi dihasilkan, lingkungan diperbaiki, dan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi dari keberadaan proyek tersebut.

Exit mobile version