DPRD Lampung Dorong PPDS Unila Berbasis Kebutuhan Daerah

DPRD Provinsi Lampung mendorong pengembangan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (FK Unila) berbasis kebutuhan daerah. Penambahan program pendidikan dokter spesialis dinilai harus berujung pada pemerataan layanan kesehatan, bukan sekadar memperbanyak program studi dan lulusan.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, mengatakan pengembangan dokter spesialis perlu diselaraskan dengan kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan di seluruh kabupaten/kota.

“Pengembangan dokter spesialis harus berbasis kebutuhan. Jangan sampai tenaga spesialis hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu, sementara daerah lain masih mengalami kekurangan,” kata Kostiana, Rabu, 13 Agustus 2026.

Pernyataan itu disampaikan setelah FK Unila menambah empat PPDS, yakni Penyakit Dalam, Anestesiologi dan Terapi Intensif, Kesehatan Anak, serta Bedah. Dengan penambahan tersebut, FK Unila kini memiliki enam program PPDS, dari sebelumnya dua program.

Bagi Kostiana, penambahan program tersebut merupakan peluang untuk memperkuat sumber daya manusia kesehatan di Lampung. Namun, ia mengingatkan agar lulusan program spesialis memiliki jalur pengabdian yang jelas dan dapat mengisi kebutuhan tenaga medis di daerah.

DPRD, kata dia, akan menggunakan fungsi pengawasan untuk memastikan pengembangan pendidikan dokter spesialis terhubung dengan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.

Karena itu, pemerintah daerah didorong melakukan pemetaan kebutuhan dokter spesialis di setiap kabupaten dan kota. Pemetaan tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan jenis spesialisasi yang dibutuhkan, jumlah tenaga medis, hingga distribusinya.

Kesiapan rumah sakit daerah juga menjadi bagian yang tak terpisahkan. Penambahan dokter spesialis, kata Kostiana, harus diikuti ketersediaan fasilitas, peralatan medis, dan jejaring pelayanan yang memadai.

Tanpa dukungan tersebut, penambahan tenaga spesialis berisiko tidak diikuti peningkatan kualitas layanan secara optimal.

DPRD juga mendorong adanya komitmen pengabdian bagi dokter yang memperoleh dukungan atau fasilitasi pemerintah daerah untuk menempuh pendidikan spesialis. Dengan skema itu, investasi pemerintah di bidang pendidikan kedokteran dapat kembali dalam bentuk penguatan layanan kesehatan di daerah.

Kostiana mengatakan DPRD Lampung akan terus mengawal pengembangan PPDS FK Unila agar berjalan searah dengan kebutuhan kesehatan masyarakat.

Penambahan program spesialis di FK Unila diharapkan tidak berhenti sebagai perluasan pilihan pendidikan. Lebih jauh, program tersebut harus menjadi instrumen untuk memperluas akses, mempercepat pemerataan dokter spesialis, dan meningkatkan mutu layanan kesehatan di Lampung.

Exit mobile version