DPRD Provinsi Lampung mendorong Karang Taruna memperkuat kembali perannya sebagai penggerak pemberdayaan masyarakat hingga tingkat desa. Organisasi kepemudaan tersebut dinilai memiliki posisi strategis untuk mengoptimalkan potensi generasi muda dalam pembangunan daerah.
Dorongan itu disampaikan dalam Temu Karya VIII Karang Taruna Provinsi Lampung di Balai Keratun, 7–8 Agustus 2026. Forum tersebut menetapkan Anggota DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi sebagai Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung periode 2026–2031.
Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan Karang Taruna memiliki keunggulan karena tumbuh dari masyarakat dan memiliki jaringan hingga tingkat desa.
Menurut dia, keberadaan organisasi tersebut perlu diarahkan pada program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Pemberdayaan pemuda, pengembangan potensi lokal, dan peningkatan partisipasi generasi muda dalam pembangunan menjadi sejumlah hal yang perlu diperkuat.
Kepemimpinan baru di bawah Wahrul diharapkan menjadi momentum untuk membenahi organisasi sekaligus menghidupkan kembali struktur Karang Taruna hingga kabupaten/kota dan desa.
Dengan penguatan tersebut, Karang Taruna diharapkan tidak hanya aktif dalam kegiatan organisasi, tetapi mampu menjadi bagian dari solusi terhadap berbagai persoalan sosial dan ekonomi masyarakat.
Wahrul mengatakan konsolidasi organisasi menjadi agenda awal yang akan dilakukan setelah terpilih sebagai ketua.
“Terima kasih atas kepercayaannya kepada saya untuk memimpin organisasi ini. Karang Taruna adalah organisasi pemuda yang tumbuh secara organik hingga ke pelosok desa. Kita berharap ke depan organisasi ini akan tumbuh lebih subur demi kemajuan Provinsi Lampung,” kata Wahrul, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Ia mengatakan akan segera berkeliling Lampung untuk bertemu dengan pengurus Karang Taruna di tingkat kabupaten/kota.
“Dalam waktu dekat saya akan langsung berkeliling Lampung untuk kembali menggerakkan mesin-mesin organisasi Karang Taruna dan bertemu dengan pengurus di tingkat kabupaten/kota,” ujarnya.
Menurut Wahrul, konsolidasi diperlukan agar struktur organisasi kembali berjalan efektif hingga tingkat bawah. Dengan demikian, Karang Taruna dapat menjadi wadah kepemudaan yang keberadaannya benar-benar dirasakan masyarakat.
Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK), Ahmad Bahtiar Sebayang, mengatakan Karang Taruna memiliki peran penting dalam menyiapkan kader muda.
“Karang Taruna harus menjadi pabrik yang mencetak kader-kader terbaik bangsa, khususnya bagi Provinsi Lampung. Saya berharap kepada ketua yang baru untuk betul-betul menghidupkan roda organisasi hingga ke tingkat desa,” katanya.
Temu Karya VIII juga menjadi ruang konsolidasi lintas generasi. Sejumlah mantan Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung dari berbagai periode sejak 1987 turut hadir.
Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung periode 1987, Fauzi AT, optimistis kepemimpinan Wahrul dapat membawa organisasi kembali aktif.
“Melihat latar belakang Bung Wahrul yang lahir dari pergerakan dan orang hukum, saya yakin Karang Taruna ke depan akan kembali berkibar,” katanya.
Kepemimpinan Wahrul periode 2026–2031 diharapkan mampu memperkuat konsolidasi organisasi dan memperluas kontribusi Karang Taruna dalam pemberdayaan masyarakat, terutama dengan menghidupkan kembali peran organisasi hingga tingkat desa.
