Anggota DPRD Wahrul Fauzi Desak Polda Lampung Tuntaskan Kasus BBM Ilegal

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, desak Polda mengusut tuntas kasus bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang diungkap Ditreskrimsus pada 7 Mei 2025 lalu.

Wahrul menilai pengungkapan kasus ini harus dilakukan secara transparan, komprehensif, dan adil, dengan menindak seluruh pihak yang terlibat hingga aktor intelektual.

“Hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait perkembangan penyidikan,” ujarnya, Rabu (21/5/2025).

Politisi Gerindra itu mengapresiasi pengungkapan kasus yang menyeret dua tersangka, yakni sopir dan kenek truk tangki Pertamina berinisial A (41) dan I (38).

Ia menilai kasus ini sejalan dengan misi Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas mafia migas.

Wahrul meminta kepolisian memastikan pengungkapan dilakukan secara menyeluruh agar tidak mencederai rasa keadilan masyarakat dan mengganggu distribusi BBM resmi.

“Kasus ini adalah momentum, Jika tidak ditindak tegas, praktik ilegal ini akan terus merugikan publik dan negara, baik secara ekonomi maupun dari sisi keamanan energi,” tegasnya. (*)

Exit mobile version