Syukron Muchtar Dukung Rencana Penghapusan Uang Komite Sekolah

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, menyampaikan dukungannya terhadap rencana Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang akan menghapuskan pungutan uang komite di sekolah-sekolah negeri.

Syukron menilai kebijakan tersebut merupakan langkah progresif yang sejalan dengan regulasi yang berlaku, serta dapat meringankan beban masyarakat dalam mengakses pendidikan.

“Saya mengapresiasi rencana Gubernur Lampung untuk menghapus uang komite sekolah. Sebagai anggota Komisi V DPRD Lampung yang bermitra dengan Dinas Pendidikan, saya mendukung penuh kebijakan ini,” ujar Syukron, Rabu (4/6/2025).

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menegaskan bahwa pendidikan dasar tidak boleh dipungut biaya.

“Ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Lampung, agar akses pendidikan semakin merata tanpa adanya beban pungutan yang seringkali menjadi penghalang,” tambahnya.

Menurut Syukron, penghapusan uang komite juga menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap hak dasar warga untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan setara.

“Kita berharap implementasinya di lapangan nanti berjalan efektif dan tidak menyisakan polemik baru,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *