Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan hibah berupa tanah dan bangunan kepada Mabes Polri, Senin (23/6/2025).
Hibah ini rencananya akan digunakan oleh Mabes Polri sebagai Kantor unit penanganan terorisme di wilayah Lampung.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, hibah ini berapa tanah dan bangunan dengan luas 543 meter.
Dirinya berharap, dengan adanya unit ini, bisa membantu memberikan keamanan Kota Bandar Lampung.
“Meski lingkup kerjanya se-Lampung, tapi dengan kantor di sini, Bandar Lampung bisa lebih aman,” ujarnya. (*)