Lukman Pura Pimpin RSUDAM, Gadriyanto Abung Jadi Kasatpol PP Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung resmi melakukan pergantian pimpinan di dua jabatan strategis. Lukman Pura dilantik sebagai Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM), sementara Gadriyanto Abung dipercaya menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung.

Keduanya dilantik Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa, 6 Oktober 2026.

Sebelum dipercaya memimpin RSUDAM, Lukman Pura menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Sedangkan Gadriyanto sebelumnya menjabat Asisten Deputi Rehabilitasi dan Aksesibilitas Sosial pada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Dalam arahannya, Marindo mengingatkan jabatan pemerintahan merupakan amanah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Menjadi pejabat pemerintah pada hakikatnya adalah menjadi pelayan bagi masyarakat. Kita harus bekerja keras, tulus, dan ikhlas dalam mengayomi, memberikan rasa aman, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Marindo.

Khusus kepada Lukman Pura, Marindo meminta pelayanan di RSUDAM terus dibenahi. Mulai dari pengelolaan antrean, ketersediaan kamar dan obat-obatan hingga sarana dan prasarana rumah sakit.

Menurutnya, pelayanan kesehatan harus diberikan secara cepat, tepat, terjangkau, cekatan, ramah dan mampu memberikan solusi bagi pasien.

“Tidak boleh ada lagi masyarakat yang terlantar karena kekurangan kamar, kekurangan obat-obatan, dan lambatnya penanganan pasien,” tegasnya.

Sementara kepada Gadriyanto Abung, Marindo meminta Satpol PP memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan.

Namun, penegakan aturan tersebut diminta tidak hanya mengandalkan ketegasan, melainkan tetap mengedepankan pendekatan kepada masyarakat.

“Perlu saudara ingat, dalam menegakkan Perda tidak hanya dibutuhkan ketegasan. Kedepankan cara-cara persuasif dan humanis berlandaskan peraturan dan prosedur yang benar,” katanya.

Marindo juga meminta kedua pejabat menghadirkan inovasi dan terobosan yang memberikan dampak nyata sesuai bidang tugas masing-masing.

“Pangkat dan jabatan hanyalah titipan yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali. Yang tersisa nanti hanyalah jejak kebaikan dan karya yang saudara tinggalkan untuk masyarakat Lampung,” pungkasnya.

Exit mobile version