Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, rencana penyertaan modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) diarahkan untuk memperkuat investasi daerah sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan Eva dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (6/10/2026). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian jawaban wali kota atas pandangan umum delapan fraksi terhadap Raperda Penyertaan Modal pada PT BPD Lampung.
Eva mengatakan, seluruh masukan yang disampaikan fraksi DPRD akan menjadi catatan strategis dalam pembahasan raperda. Pemkot Bandar Lampung juga mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kajian kelayakan dalam pengelolaan investasi daerah.
Menurutnya, penyertaan modal diharapkan dapat memperkuat investasi produktif, meningkatkan akses pembiayaan, mendorong sektor riil dan UMKM, serta meningkatkan PAD Kota Bandar Lampung.
“Penguatan modal perbankan daerah harus berbanding lurus dengan peningkatan dividen serta optimalisasi PAD guna membiayai program pembangunan di daerah,” kata Eva.
Ia menambahkan, besaran penyertaan modal, waktu pelaksanaan, kemampuan fiskal daerah, hingga harmonisasi aturan akan menjadi perhatian sebelum raperda ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Eva berharap Raperda Penyertaan Modal Bank Lampung nantinya dapat menjadi payung hukum yang mendukung kemandirian fiskal daerah, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Seluruh masukan dari delapan fraksi selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan pada tahapan berikutnya sesuai ketentuan dan tata tertib DPRD.
