Genjot Akses Wisata, Pemprov Kucurkan Rp96,3 Miliar untuk Ruas R.E. Martadinata

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Wakil Gubernur Jihan Nurlela meninjau rencana pelebaran ruas Jalan R.E. Martadinata Bandar Lampung hingga Lempasing–Padang Cermin, Rabu (15/4/2026).

Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat konektivitas menuju kawasan wisata unggulan melalui pembangunan infrastruktur strategis.

Ruas jalan yang akan diperlebar memiliki total panjang 5,888 kilometer, terdiri dari 3,368 km di Kota Bandar Lampung dan 2,520 km di Kabupaten Pesawaran. Jalur ini selama ini menjadi akses utama menuju kawasan pesisir dengan berbagai destinasi wisata pantai andalan Lampung.

Namun, keterbatasan kapasitas jalan kerap memicu kemacetan, terutama pada akhir pekan dan musim liburan. Volume kendaraan yang tinggi bahkan menyebabkan antrean panjang hingga berjam-jam, berdampak pada kenyamanan wisatawan, mobilitas warga, serta aktivitas ekonomi di wilayah sekitar.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp96,3 miliar. Pelebaran jalan akan dilakukan dengan standar jalan provinsi, di mana lebar ruang milik jalan (ROW) ditingkatkan menjadi 14 meter.

Selain itu, konstruksi jalan menggunakan rigid pavement, dilengkapi drainase, bahu jalan, serta perlengkapan keselamatan guna meningkatkan kelancaran dan keamanan lalu lintas.

Sebelumnya, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung telah melaksanakan sosialisasi dan konsultasi publik. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pembangunan berjalan transparan serta melibatkan masyarakat, khususnya terkait pembebasan lahan.

Total lahan yang terdampak mencapai sekitar 110 bidang dengan luas kurang lebih 3,3 hektare. Saat ini, proses pembebasan lahan disebut hampir rampung seiring dukungan masyarakat.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, pembangunan jalan ini merupakan bagian dari strategi mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pariwisata.

“Sektor pariwisata di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan memiliki potensi besar, namun belum sepenuhnya didukung infrastruktur memadai. Karena itu, akses harus diperkuat agar berkembang optimal,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tingginya volume kendaraan sebagai indikator urgensi pelebaran jalan. Dengan kondisi eksisting lebar jalan sekitar 5 meter, ruas ini dilintasi hingga 7.500 kendaraan saat akhir pekan.

“Ini salah satu titik terpadat di Lampung. Maka kita tingkatkan menjadi 14 meter agar arus menuju kawasan wisata lebih lancar,” jelasnya.

Masyarakat sekitar menyambut positif rencana tersebut. Mereka berharap pembangunan segera direalisasikan dengan tetap mengedepankan transparansi serta meminimalkan dampak terhadap aktivitas sehari-hari.

Ke depan, peningkatan akses ini diharapkan tidak hanya memperlancar mobilitas, tetapi juga menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi daerah. Konektivitas yang semakin baik diyakini mampu mendorong kawasan pesisir Lampung berkembang sebagai destinasi wisata unggulan, sekaligus membuka peluang usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemprov Lampung menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dengan potensi daerah, demi manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Exit mobile version