Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memastikan anak-anak yang belum lulus Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri tetap bisa bersekolah.
Pemkot Bandar Lampung menjamin tidak ada anak yang putus sekolah hanya karena belum diterima pada tahap awal SPMB.
Eva Dwiana mengatakan, Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan skema penempatan bagi siswa yang belum tertampung.
Mereka akan diarahkan ke SMP Negeri terdekat dari domisili yang masih memiliki daya tampung.
“Jangan khawatir. Semua anak harus sekolah. Terutama anak dari keluarga yang tidak mampu, Pemkot akan mencarikan solusi agar tetap bisa bersekolah di SMP Negeri yang lokasinya paling dekat dengan tempat tinggal mereka,” kata Eva Dwiana.
Menurut Eva, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Pemkot juga terus melakukan pemetaan daya tampung di setiap SMP Negeri agar proses penempatan siswa dapat berjalan efektif dan sesuai kondisi di lapangan.
Ia pun menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama seluruh camat untuk mendata calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah.
Pendataan itu dilakukan agar proses penyaluran ke sekolah negeri yang masih memiliki kuota dapat berlangsung cepat, transparan, serta mengutamakan kedekatan dengan tempat tinggal siswa.
“Tidak boleh ada siswa yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena keterbatasan daya tampung di sekolah pilihannya,” tegasnya.
Pemkot Bandar Lampung berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan lancar, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. (*)
