BOSDa Rp300 Ribu Untuk Pelajar SMPN di Bandar Lampung Mulai Dicairkan

Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) untuk seluruh siswa SMP Negeri di Kota Tapis Berseri.

Penyaluran bantuan tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, kepada para kepala SMP Negeri, Selasa (2/6/2026).

M. Nur Ramdhan mengatakan, mekanisme penyaluran BOSDa mengacu pada pola Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat. Setiap siswa SMP Negeri akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per tahun.

“Besaran anggaran yang diterima masing-masing sekolah disesuaikan dengan jumlah siswa yang terdaftar,” kata Ramdhan.

Ia menjelaskan, dana BOSDa akan disalurkan secara bertahap sebanyak empat kali dalam setahun atau setiap triwulan.

Menurutnya, program tersebut diberikan kepada seluruh siswa SMP Negeri tanpa melihat latar belakang ekonomi keluarga.

“Semua siswa SMP Negeri mendapatkan bantuan ini, tidak dibedakan antara yang mampu maupun tidak mampu,” ujarnya.

Pemkot Bandar Lampung menargetkan proses penyaluran BOSDa dapat terealisasi sesuai jadwal hingga akhir tahun 2026.

Selain itu, penggunaan dana BOSDa juga akan diawasi secara ketat agar sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Kita lakukan pengawasan agar penggunaan anggaran sesuai dengan Perwali yang mengatur program BOSDa ini,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version