Tiang Internet Makin Semrawut, Pemkot Bandar Lampung Siapkan Penataan Jaringan

Maraknya pemasangan tiang dan kabel internet di sejumlah kawasan Kota Bandarlampung menjadi perhatian pemerintah setempat. Selain mengganggu keindahan kota, keberadaan tiang yang berdiri berdekatan dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, pihaknya telah menerima keluhan masyarakat terkait pemasangan tiang telekomunikasi oleh sejumlah vendor di lokasi yang sama.

Bahkan, beberapa tiang disebut terpasang di bahu jalan hingga tepat di depan rumah warga.

Kondisi tersebut mendorong Pemkot Bandarlampung untuk menata kembali infrastruktur jaringan telekomunikasi, baik dari sisi perizinan, lokasi pemasangan maupun pengawasannya.

Salah satu solusi yang tengah didorong adalah penerapan sistem sharing pole, yakni penggunaan satu tiang secara bersama oleh beberapa penyedia layanan telekomunikasi.

Dengan sistem ini, perusahaan penyedia internet tidak perlu memasang tiang baru secara terpisah di kawasan yang sudah memiliki infrastruktur jaringan.

Meski demikian, Eva menekankan bahwa penerapan sharing pole tidak bisa dilakukan sembarangan.

Perlu ada ketentuan teknis mengenai kapasitas tiang, standar keselamatan, tata letak kabel, pemeliharaan, hingga pembagian tanggung jawab antarperusahaan penyedia layanan.

Pemkot juga akan memperketat pengawasan terhadap pemasangan tiang dan kabel dengan melibatkan aparat kecamatan, kelurahan, RT, serta LK.

Langkah tersebut dilakukan agar pembangunan jaringan telekomunikasi tetap mengikuti aturan dan tidak mengganggu fasilitas umum maupun aktivitas masyarakat.

Eva menegaskan, kebutuhan terhadap akses internet yang terus meningkat harus diimbangi dengan penataan infrastruktur yang baik.

“Jangan sampai kebutuhan terhadap konektivitas digital justru membuat ruang publik dipenuhi tiang dan kabel yang tidak tertata,” ujar Eva.

Exit mobile version