Pemkot Bandar Lampung Gelar Bimtek Penyusunan LPPD 2025, Perkuat Akuntabilitas Kinerja

Pemerintah Kota Bandar Lampung menggelar bimbingan teknis (bimtek) penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025, di ruang rapat Inspektorat Kota Bandar Lampung, Selasa (17/3/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dalam menyusun LPPD yang berkualitas, sebagai laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

LPPD merupakan laporan resmi yang disampaikan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pelaksanaan tugas pembantuan.

Melalui bimtek ini, diharapkan proses penyusunan LPPD dapat dilakukan secara lebih sistematis, akurat, dan komprehensif, sehingga mampu menggambarkan kinerja pemerintah daerah secara utuh.

Selain itu, penyusunan LPPD juga memiliki peran penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja ke depan.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap kegiatan ini dapat memperkuat kualitas pelaporan kinerja, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pemerintah pusat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *