Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melanjutkan agenda Safari Ramadan 1447 Hijriah dengan mengunjungi Masjid Al Hikmah di Jalan Flamboyan 2, Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Senin (2/3/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung menyerahkan bantuan sebesar Rp100 juta untuk pembelian perlengkapan Masjid Al Hikmah guna menunjang kenyamanan jemaah dalam beribadah.
“Kita bantu Rp100 juta untuk perlengkapan Masjid Al Hikmah. Bantuan ini diharapkan dapat menunjang kenyamanan jemaah dalam menjalankan ibadah,” ujar Eva Dwiana.
Selain memberikan bantuan untuk rumah ibadah, perempuan yang akrab disapa Bunda Eva itu juga menyampaikan komitmen pemerintah kota dalam mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu di Bandar Lampung.
Ia mengatakan, pada tahun ini Pemkot Bandar Lampung menyiapkan bantuan biaya pendidikan bagi 10 ribu anak. Jumlah tersebut direncanakan meningkat menjadi 15 ribu penerima pada tahun depan.
“Sepuluh ribu kita siapkan di tahun ini, dan tahun depan 15 ribu untuk biaya pendidikan anak-anak di Kota Bandar Lampung,” katanya.
Bunda Eva juga mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan anak, tetangga, atau kerabat yang kurang mampu dan sedang menempuh pendidikan agar dapat didata melalui pihak kecamatan.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar bantuan yang diberikan pemerintah dapat tepat sasaran dan benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
“Kalau ada anak atau tetangga dan saudara yang tidak mampu dan sedang sekolah, silakan daftarkan ke kecamatan supaya bisa kita data dan mendapatkan bantuan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bunda Eva juga memberikan hadiah umrah kepada sejumlah warga sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.
Safari Ramadan menjadi agenda rutin Pemerintah Kota Bandar Lampung setiap tahunnya. Selain sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi warga serta memastikan kebutuhan rumah ibadah dan masyarakat dapat terpenuhi secara bertahap.












