Belum Terima Bansos? Dinsos Bandar Lampung Buka Pendataan Warga Lewat Perlensos

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandar Lampung membuka kesempatan bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) untuk mengusulkan diri melalui aplikasi Perlensos yang diterbitkan Kementerian Sosial.

Kepala Dinsos Kota Bandar Lampung, Aklim Sahadi, mengatakan proses pendataan berlangsung selama Oktober hingga November 2026 dengan melibatkan sejumlah unsur di tingkat masyarakat.

Pendataan tersebut melibatkan ketua RT, Bhabinkamtibmas, Linmas, hingga pendamping sosial yang bertugas membantu mengidentifikasi dan mengusulkan warga yang dinilai layak menerima bantuan.

Selain menjaring calon penerima baru, pendataan juga dilakukan untuk memperbarui informasi masyarakat yang sudah menerima bantuan, terutama apabila terjadi perubahan kondisi sosial ekonomi.

“Kalau ada masyarakat yang memang pantas menerima bantuan, tetapi belum mendapatkannya, silakan diusulkan. Begitu juga yang sudah menerima bantuan, datanya perlu diperbarui,” ujar Aklim, Selasa (13/10/2026).

Aklim menjelaskan, data yang dihimpun melalui aplikasi Perlensos selanjutnya akan masuk ke dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebelum diteruskan ke Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial.

Data tersebut kemudian menjadi dasar pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Ia menegaskan bahwa penentuan desil bukan merupakan kewenangan Dinsos maupun Kementerian Sosial, melainkan BPS.

Untuk mengikuti pendataan, masyarakat diminta menyiapkan sejumlah dokumen, di antaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), alamat tempat tinggal, rekening listrik, serta foto kondisi rumah.

Warga juga diminta memberikan informasi mengenai aset yang dimiliki, termasuk kendaraan bermotor maupun mobil, sebagai bagian dari proses pendataan kondisi sosial ekonomi.

Melalui pendataan tersebut, Dinsos berharap data penerima bantuan sosial semakin akurat sehingga penyalurannya dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Sementara itu, selain melakukan pembaruan data penerima bansos, Dinsos Bandar Lampung juga terus melanjutkan penyaluran bantuan subsidi beras bagi masyarakat miskin yang tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *