Bapenda Bandar Lampung Tambah 300 Tapping Box, Perketat Pengawasan Pajak Restoran

Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berencana menambah ratusan alat tapping box guna memperkuat pengawasan pajak restoran.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan saat ini sekitar 700 unit tapping box telah terpasang di berbagai restoran dan rumah makan di Bandar Lampung.

“Alat tersebut digunakan untuk merekam transaksi usaha yang menjadi dasar perhitungan pajak restoran,” ujar Yusnadi, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, tapping box berfungsi sebagai alat pengawas yang mampu memantau aktivitas transaksi usaha secara real time melalui sistem digital.

Melalui perangkat ini, pemerintah dapat mendeteksi peningkatan maupun penurunan omzet wajib pajak, sekaligus mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data.

“Kalau alat tapping box ini tidak dipakai, itu bisa langsung ketahuan oleh sistem kami karena ada alat ukur untuk melihat kejanggalan transaksi,” jelasnya.

Yusnadi menambahkan, apabila ditemukan ketidaksesuaian antara data transaksi dengan kondisi di lapangan, petugas Bapenda akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi usaha.

Misalnya, saat sistem mencatat transaksi rendah, namun kondisi restoran terlihat ramai pengunjung.

“Jika data tidak sesuai, kami akan memberikan surat teguran kepada wajib pajak karena alat tidak digunakan,” tegasnya.

Namun demikian, apabila kendala terjadi akibat kerusakan perangkat seperti baterai atau sistem tidak berfungsi, Bapenda akan segera melakukan penggantian unit.

Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, Bapenda menargetkan penambahan sekitar 300 unit tapping box pada tahun ini.

Dengan penambahan tersebut, jumlah alat yang terpasang diperkirakan mendekati 1.000 unit.

Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengawasan transaksi usaha sekaligus meningkatkan penerimaan pajak daerah dari sektor restoran yang menjadi salah satu penyumbang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Exit mobile version