Bandar Lampung Buka Hotline Pangan, Warga Bisa Laporkan Lonjakan Harga dan Penimbunan

Pemerintah Kota Bandar Lampung membuka posko pengaduan dan layanan hotline untuk menerima laporan masyarakat mengenai lonjakan harga hingga dugaan penimbunan bahan kebutuhan pokok.

Layanan yang dikelola Dinas Pangan Kota Bandar Lampung tersebut dapat digunakan warga untuk melaporkan kondisi harga dan pasokan pangan yang dinilai tidak wajar di lapangan.

Pelaksana Harian Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung Ni Made Ayu Kumala Dewi mengatakan keterlibatan masyarakat diperlukan untuk mempercepat pengawasan terhadap pergerakan harga maupun ketersediaan barang.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan adanya lonjakan harga tidak wajar atau praktik penimbunan barang kebutuhan pokok dan perlengkapan darurat bencana. Bersama kita jaga harga tetap stabil, pasokan aman, dan masyarakat terlindungi,” ujar Ayu saat dikonfirmasi, Minggu, 20 September 2026.

Posko pengaduan beroperasi setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Warga dapat menyampaikan laporan melalui WhatsApp di nomor 0822 8130 2055.

Pengaduan dapat disampaikan apabila masyarakat menemukan dugaan lonjakan harga yang tidak wajar, penimbunan bahan pokok maupun praktik perdagangan lain yang dinilai merugikan konsumen.

Dinas Pangan berharap laporan warga dapat menjadi sumber informasi awal untuk mengetahui kondisi di lapangan secara lebih cepat. Informasi tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk memperkuat pemantauan harga dan ketersediaan bahan pangan.

Pembukaan hotline juga menjadi bagian dari langkah Pemkot Bandar Lampung menjaga pasokan kebutuhan pokok sekaligus mengantisipasi gejolak harga.

Melalui kanal pengaduan tersebut, pemerintah ingin memperluas pengawasan dengan melibatkan masyarakat secara langsung, terutama ketika menemukan perubahan harga atau distribusi bahan pangan yang tidak wajar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *