Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mulai menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga ketersediaan bahan pokok sekaligus menekan potensi lonjakan harga menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni mengoptimalkan pasokan pangan dari sejumlah daerah penyangga guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ni Made Ayu Kumala Dewi, mengatakan pemerintah daerah bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) telah menyiapkan dukungan anggaran yang dapat digunakan apabila terjadi gejolak harga maupun kondisi darurat pangan.
“Dana itu sudah kita siagakan. Artinya bisa digunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat Kota Bandar Lampung jika terjadi gejolak harga menjelang Nataru,” ujar Ayu, Jumat (9/10/2026).
Menurutnya, ketersediaan pangan di Bandar Lampung turut ditopang oleh sejumlah daerah penyangga, seperti Lampung Tengah, Lampung Selatan, Pringsewu, Pesawaran, dan Kota Metro.
Pasokan dari daerah-daerah tersebut menjadi salah satu tumpuan dalam menjaga distribusi bahan pangan, terutama ketika permintaan masyarakat meningkat menjelang hari besar keagamaan dan pergantian tahun.
Selain memperkuat pasokan, Pemkot Bandar Lampung juga mengoptimalkan keberadaan kios pangan yang menyediakan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) agar masyarakat tetap dapat memperoleh beras dengan harga terjangkau.
Di sisi lain, Dinas Pangan Bandar Lampung telah mengajukan surat izin prinsip kepada Bulog pusat untuk pengisian kembali Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Namun, hingga saat ini pengajuan tersebut masih menunggu tanggapan resmi dari pihak Bulog.
Sementara itu, terkait penyaluran bantuan pangan beras untuk periode Oktober hingga Desember 2026, Ayu mengaku belum menerima informasi lanjutan dari pemerintah pusat maupun Perum Bulog.
“Kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penyaluran bantuan pangan Bapanas periode Oktober, November, dan Desember 2026 untuk di Bandar Lampung. Kami sifatnya siap di lapangan kapan pun untuk berkoordinasi maupun mendampingi saat penugasan turun,” jelasnya.
Terkait sasaran penerima bantuan, Ayu menyebut pendataan masih mengacu pada kelompok masyarakat dalam kategori desil 1 hingga desil 4 sesuai petunjuk teknis pemerintah pusat.
Meski demikian, jumlah penerima bantuan masih dapat mengalami penyesuaian apabila ditemukan perubahan kondisi penerima, seperti meninggal dunia, tidak ditemukan saat pendataan, maupun adanya ketentuan baru dari pemerintah pusat.
Pemkot Bandar Lampung memastikan kesiapan koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan untuk mengantisipasi gangguan pasokan dan menjaga keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat menjelang Nataru.












