9 Pejabat Berebut Jabatan Sekdaprov Lampung

Panitia Seleksi (Pansel) terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi.

Melalui pengumuman nomor: 04/PANSEL-JPTM/I/2025 tertanggal 24 Januari 2025 yang ditandatangani Ketua Pansel, Dr. Restuardy Daud, mengumumkan sembilan orang peserta seleksi calon Sekdaprov Lampung yang lulus seleksi administrasi.

Mereka akan berebut posisi sebagai Sekdaprov Lampung. Sembilan orang tersebut yakni:

  1. Anang Risgiyanto, Pemerintah Provinsi Lampung
  2. Ganjar Jationo – Pemerintah Provinsi Lampung: Staff Ahli Gubernur Lampung
  3. Indra Gunawan – Kementerian Dalam Negeri: Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri
  4. Marindo Kurniawan – Pemerintah Provinsi Lampung: Kepala BPKAD Provinsi Lampung 
  5. Muhammad Firsada – Pemerintah Provinsi Lampung: Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung yang juga jabat Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung 
  6. Pahada Hidayat – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang: Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Tulang Bawang 
  7. Rustam Effendi – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang: Kepala BPKAD Kabupaten Tulang Bawang 
  8. Slamet Riadi – Pemerintah Provinsi Lampung: Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung yang juga merangkap jabatan Plt Kepala Bapenda Provinsi Lampung 
  9. Syahrudin Putera – Pemerintah Provinsi Lampung

Selanjutnya, mereka akan mengikuti tahapan uji kompetensi manajerial dan sosial kultural (assessment test) pada hari Senin sampai dengan Rabu, tanggal 3 hingga 5 Februari 2025.

Kegiatan uji kompetensi manajerial dan sosial kultural bagi sembilan calon Sekdaprov Lampung itu akan dilaksanakan di Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jln. Mayjen Sutoyo No: 12, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Disampaikan pada pengumuman pansel bahwa peserta yang tidak dapat mengikuti rangkaian pelaksanaan seleksi dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur serta tidak berhak mengikuti tahap selanjutnya.

Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung juga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi mengenai rekam jejak (track record) para calon kepada panitia seleksi melalui alamat email: panseljptprovlampung@mail.com selambat-lambatnya tiga hari sebelum pengumuman hasil penulisan makalah dan wawancara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *