Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung akan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan sekitar kantor DPRD Provinsi Lampung pada Senin (1/9/2025).
Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran kegiatan penyampaian aspirasi yang akan digelar oleh mahasiswa dan masyarakat di depan kantor DPRD Provinsi Lampung.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, mengatakan rekayasa lalu lintas akan diberlakukan sejak pukul 07.00 WIB hingga kegiatan selesai. Sejumlah jalan menuju kawasan DPRD akan ditutup sementara dan dialihkan ke rute alternatif.
“Arus lalu lintas dari arah Jalan Wolter Monginsidi menuju kantor DPRD Provinsi Lampung akan dialihkan ke Jalan Cut Mutia dan Jalan Basuki Rahmat. Sementara arus dari arah Teluk dialihkan ke Jalan WR Supratman,” ujar Kompol Ridho, Minggu (31/8/2025).
Lebih lanjut, arus kendaraan dari arah Jalan Patimura menuju kantor DPRD juga akan dialihkan ke Jalan Diponegoro. Sedangkan jalur dari Jalan Basuki Rahmat menuju kantor DPRD melalui Jalan Dr. Warsito dan Jalan Mr. Moch Roem akan ditutup sementara.
Kompol Ridho mengimbau masyarakat yang hendak melintas di sekitar kawasan tersebut untuk mencari jalur alternatif.
“Carilah jalur alternatif, patuhi arahan petugas di lapangan, serta tetap mematuhi aturan lalu lintas demi kelancaran dan keselamatan bersama,” tegasnya.












