Ketua DPRD Lampung Pimpin Paripurna Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, memimpin Rapat Paripurna DPRD dalam agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Selasa (17/6/2025), juga membahas persetujuan anggota dewan atas konsep Surat Keputusan DPRD terkait hasil pembahasan tersebut.

Dalam sambutannya, Giri menekankan pentingnya hasil pemeriksaan BPK sebagai dasar evaluasi guna memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

“Kami berharap hasil pembahasan ini tak sekadar menjadi catatan administratif, tetapi mendorong perbaikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Giri.

Ia juga mengapresiasi kerja keras Pansus dan semua pihak yang terlibat dalam pembahasan tersebut.

“Ini bagian dari komitmen DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan,” pungkasnya.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari evaluasi rutin DPRD dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *