Ketua DPRD Lampung Dorong Pidana Kerja Sosial untuk Kurangi Overkapasitas Lapas

Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar mendorong penerapan pidana alternatif, seperti kerja sosial dan pembinaan berbasis masyarakat, sebagai salah satu solusi untuk mengurangi persoalan kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Hal itu disampaikan Ahmad Giri saat menerima kunjungan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Lampung di Ruang Rapat Ketua DPRD Lampung, Rabu, 29 Juli 2026. Pertemuan tersebut membahas kesiapan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, penanganan anak yang berhadapan dengan hukum, serta berbagai tantangan yang dihadapi satuan kerja pemasyarakatan di Lampung.

Menurut Ahmad Giri, KUHP baru membuka ruang penerapan pidana alternatif bagi perkara dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun. Kebijakan tersebut dinilai dapat mengurangi jumlah penghuni lapas sekaligus memperkuat pendekatan pembinaan terhadap pelaku tindak pidana.

Ia menilai perubahan sistem hukum pidana harus diikuti dengan penguatan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis. Selain berorientasi pada penegakan hukum, pemidanaan juga perlu memberi ruang bagi pemulihan dan pembinaan agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Ahmad Giri juga menekankan pentingnya pemenuhan hak pendidikan bagi anak yang menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) maupun lembaga pemasyarakatan.

“Anak-anak yang berada di LPKA maupun Lapas, khususnya yang lokasinya berdekatan dengan sekolah, harus tetap memperoleh akses pendidikan yang layak. Pendidikan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi dan tidak dapat ditawar. Dari mana pun sumber anggarannya, keberlangsungan pendidikan bagi mereka harus tetap dijamin,” kata Ahmad Giri.

Sementara itu, jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung menyampaikan sejumlah kebutuhan, di antaranya peningkatan sarana dan prasarana serta perbaikan infrastruktur jalan menuju Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Menanggapi hal tersebut, DPRD Lampung menyatakan siap memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mendorong percepatan perbaikan infrastruktur serta memberikan dukungan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Pertemuan itu dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung Maulidi Hilal beserta jajaran pejabat pemasyarakatan di Provinsi Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *