DPRD Lampung Terima Kunjungan Kemenko Polhukam Bahas Harmonisasi Hukum Nasional dan Adat

Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar bersama Wakil Ketua II Ismet Roni, Wakil Ketua IV Naldi Rinara S. Rizal, dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung menerima kunjungan kerja dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (19/5/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam memastikan harmonisasi antara hukum nasional dengan norma-norma adat yang berlaku di Provinsi Lampung.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Lampung itu, kedua pihak membahas berbagai tantangan dan peluang dalam membangun sistem hukum yang adaptif terhadap kearifan lokal, namun tetap sejalan dengan prinsip-prinsip negara hukum.

Ahmad Giri Akbar menyambut baik kunjungan Kemenko Polhukam dan menilai pentingnya penguatan kerangka hukum yang menghormati adat istiadat masyarakat Lampung.

“Kami mendukung upaya pemerintah pusat dalam memperkuat relasi hukum nasional dan hukum adat. Ini penting agar kebijakan hukum tidak menabrak nilai-nilai lokal yang masih hidup dan dijunjung tinggi masyarakat,” ujarnya.

Sementara perwakilan Kemenko Polhukam menegaskan bahwa Lampung menjadi salah satu daerah prioritas dalam kajian sinkronisasi norma adat dengan peraturan perundang-undangan. Pihaknya berharap hasil dialog ini dapat menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan hukum yang lebih inklusif.

Kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman bersama antarpemangku kepentingan untuk memperkuat penegakan hukum yang adil, humanis, dan berbasis kultural.

Exit mobile version