Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Budi Yuhanda, menyoroti aksi viral seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia yang nekat menaiki kereta batubara Babaranjang dari Bandar Lampung ke Palembang.
Menurut Budi, aksi tersebut melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan keselamatan perjalanan. “Polisi berhak menindaklanjuti karena mengganggu ketertiban umum,” ujarnya, Senin (14/4/2025).
Ia mengingatkan aksi berbahaya ini bisa ditiru masyarakat, khususnya anak muda, demi sensasi. “Ini bisa meningkatkan risiko kecelakaan dan pelanggaran hukum,” katanya.
Budi juga menyoroti lemahnya pengawasan operator kereta. Ia mendesak adanya pemeriksaan ketat di setiap pemberhentian Babaranjang. “Akses bebas seperti ini tak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Ia berharap ada evaluasi pengawasan dan koordinasi antara operator dan aparat untuk mencegah kejadian serupa. “Keselamatan dan ketertiban harus jadi prioritas,” tandasnya. (*)