DPRD Lampung Akan Panggil Manajemen PT San Xiong Steel Terkait Tunggakan Gaji Buruh

DPRD Provinsi Lampung akan memanggil manajemen PT San Xiong Steel Indonesia terkait tunggakan gaji dan tunjangan ratusan buruh yang belum dibayarkan selama dua bulan.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Muhammad Junaidi, menyatakan pihaknya telah meminta Dinas Tenaga Kerja untuk segera memberikan teguran tertulis kepada perusahaan.

“Kami minta Kadisnaker memberi sanksi dan segera memanggil manajemen perusahaan untuk menjelaskan komitmen pembayaran hak-hak buruh,” ujarnya usai rapat, Kamis (12/6/2025).

Ia menegaskan, perusahaan wajib menaati aturan ketenagakerjaan. “Jika ada pelanggaran seperti penundaan gaji karena konflik internal, pemerintah berhak memberi sanksi,” tambahnya.

Junaidi juga mengingatkan seluruh perusahaan di Lampung agar mematuhi kewajiban membayar gaji dan tunjangan karyawan secara tepat waktu.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi V lainnya, Deni Ribowo. Ia menyebut Disnaker akan segera melayangkan peringatan kedua kepada manajemen PT San Xiong Steel.

“Kami akan kawal sampai hak-hak para buruh, termasuk gaji dan BPJS, dibayarkan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Deni.

Sebelumnya, ratusan buruh PT San Xiong Steel menggelar aksi di Kantor DPRD Lampung menuntut pembayaran gaji dan tunjangan BPJS yang tertunda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *