Banmus DPRD Lampung Bahas Jadwal Pelantikan Abdul Azis Pengganti Yus Bariah

Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Lampung segera membahas jadwal pelantikan Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Abdul Azis pengganti Yus Bariah.

PAW dari Fraksi PKB ini berdasarkan keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2037 Tahun 2025.

“Rencana rapat Banmus digelar 14 April mendatang,” ujarn Kepala Bagian Persidangan DPRD Lampung, Ibnu Hajar, Jumat (11/4/2025).

Ibnu menjelaskan, yang menentukan hari pelantikannya adalah rapat Banmus DPRD.

“Yus Bariah digantikan Pak Abdul Aziz dari PKB, sementara untuk PAW Anggota DPRD dari PAN belum,” katanya.

Diketahui, pada Pemilu 2024, PKB mendapatkan 2 kursi DPRD Lampung dari daerah pemilihan (Dapil) 8 Lampung Timur.

Seharusnya, berdasarkan perolehan suara, Noverisman Subing yang akan menggantikan Yusbariah dengan perolehan suara terbanyak ketiga setelah Sasa Chalim dengan 13.120 suara.

Akan tetapi, Noverisman menyatakan keluar dari PKB, kemudian semestinya Binti Amanah sebagai pengganti, namun yang bersangkutan diberhentikan oleh PKB.

Sehingga pengganti Yus Bariah digantikan Abdul Aziz, yang meraih suara terbanyak kelima dari dapil 8 Lampung Timur dengan 3.018 suara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *