Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa SR, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 ini merupakan yang ke-11 kalinya diraih Pemprov Lampung secara berturut-turut.
Andika Wibawa SR, yang juga merupakan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung, menilai keberhasilan ini menunjukkan komitmen serius Pemprov dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“Pencapaian WTP sebelas kali berturut-turut patut diapresiasi. Ini menunjukkan adanya sistem pengelolaan keuangan yang baik dan disiplin birokrasi dalam menjalankan anggaran sesuai aturan,” ujar Andika, 23 Mei 2025
Ia berharap, raihan ini tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Provinsi Lampung.
“Fraksi Gerindra mendukung penuh langkah-langkah penguatan tata kelola keuangan daerah yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai informasi, opini WTP merupakan penilaian tertinggi dari BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Penilaian ini didasarkan pada empat kriteria utama: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kecukupan pengungkapan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.