Agus Sutanto Dorong Partisipasi Pemuda dalam Pencegahan Narkoba di Lampung Selatan

Oplus_131072

Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Lampung Selatan, Agus Sutanto, mengajak generasi muda berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Dusun 1, Desa Sido Asri, Kecamatan Candipuro, Minggu (22/02/2026).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Sido Asri, aparatur desa, tokoh masyarakat, serta anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Pemuda dan pemudi desa menjadi peserta utama, menunjukkan antusiasme tinggi dalam memahami materi sosialisasi.

Agus menyosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Perda ini menekankan kolaborasi pemerintah, keluarga, dan masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Generasi muda adalah ujung tombak masa depan bangsa. Peran kalian penting untuk menolak narkoba dan menjadi teladan bagi lingkungan sekitar,” ujar Agus.

Selain mendorong pemuda, Agus juga mengingatkan orang tua dan perangkat desa agar aktif membimbing serta mengawasi anak-anak. Ia menekankan, pencegahan narkoba harus dimulai dari keluarga dan lingkungan masyarakat, bukan hanya mengandalkan aparat penegak hukum.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat, terutama pemuda, untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Agus menegaskan, partisipasi aktif generasi muda menjadi kunci keberhasilan penerapan Perda Nomor 1 Tahun 2019 di Lampung Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *