Sri Ningsih Bantah Isu Digerebek di Hotel, Dua Akun TikTok Dilaporkan

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Sri Ningsih, membantah isu dirinya digerebek bersama anggota dewan lainnya di sebuah hotel kawasan Mal Boemi Kedaton (MBK).

Bantahan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Hanafi Sampurna. Ia menegaskan informasi yang beredar tidak benar dan dinilai telah merugikan nama baik Sri Ningsih.

Hanafi mengatakan pihaknya memiliki sejumlah bukti yang disebut dapat menunjukkan keberadaan Sri Ningsih di rumah saat informasi tersebut beredar.

Bukti tersebut antara lain surat sakit, keterangan saksi serta rekaman CCTV.

“Kami memiliki bukti, mulai dari surat sakit, saksi dan rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan berada di rumah saat kejadian yang dituduhkan itu,” kata Hanafi.

Atas informasi yang beredar, tim kuasa hukum Sri Ningsih telah melaporkan dua akun TikTok, yakni @melanniati dan @ngopisosial, ke Polda Lampung pada Kamis (20/8/2026).

Selain laporan tersebut, kuasa hukum Sri Ningsih juga tengah mengkaji sejumlah pemberitaan media yang dinilai tidak melakukan konfirmasi kepada pihaknya.

Hanafi mengatakan, apabila ditemukan dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik, pihaknya akan mempertimbangkan untuk melaporkannya kepada Dewan Pers.

Ia juga tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum terhadap pihak lain yang dianggap turut menyebarkan informasi tersebut.

Sebelumnya, beredar informasi yang menyebut Sri Ningsih bersama anggota DPRD berinisial EH digerebek di Hotel Radisson, kawasan MBK, pada Selasa (18/8/2026) sore.

Namun, pihak Sri Ningsih menegaskan tuduhan tersebut tidak benar dan menyatakan telah mengambil langkah hukum terhadap pihak yang dinilai menyebarkan informasi tersebut.

Exit mobile version