Sekot Bandar Lampung Imbau Rapat di Hotel Seperlunya Sajadi Hotel

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memperbolehkan pemerintah daerah (Pemda) untuk kembali menggelar rapat di hotel dan restoran.

Menggapai hal tersebut, Sekretaris Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan mengatakan, saat ini pemerintah masih melakukan instruksi presiden untuk melakukan efisiensi anggaran, dengan mengurangi rapat di luar kantor.

“Sehingga, Kita masih melakukan penghematan anggaran,” katanya.

Tetapi jika Kemendagri sudah melonggarkan larangan itu, maka diperbolehkan apabila rapat itu penting.

“Jadi seperlunya saja, kalau memang dirasa perlu rapat di hotel maka kita lakukan,” ujarnya.

Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengizinkan pemerintah daerah (Pemda) untuk kembali menggelar rapat di hotel dan restoran.

Tujuannya adalah untuk menghidupkan kembali sektor perhotelan dan restoran yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran, serta mencegah potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tersebut.

Meskipun demikian, Mendagri juga menekankan bahwa kegiatan rapat di hotel dan restoran perlu dilakukan dengan bijaksana dan tetap memperhatikan skala prioritas serta efisiensi anggaran. (*)

Exit mobile version