Satpol PP Pantau Tempat Hiburan, Pastikan Tak Ada Pelanggaran Selama Ramadan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung mengintensifkan pengawasan terhadap operasional tempat hiburan selama bulan suci Ramadan.

Kepala Satpol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, mengatakan pemantauan dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi surat edaran terkait jam operasional.

Petugas telah melakukan penyisiran di sejumlah kawasan yang menjadi pusat keramaian, seperti Jalan Yos Sudarso, Malahayati, hingga Jalan Diponegoro.

“Sesuai surat edaran, kami melakukan pemantauan di beberapa wilayah tersebut,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

Ia menjelaskan, pengawasan ini bertujuan menjaga ketertiban sekaligus memastikan tidak ada tempat hiburan yang beroperasi di luar ketentuan selama Ramadan.

Berdasarkan hasil pemantauan sementara, Satpol PP belum menemukan adanya pelanggaran dari pelaku usaha di wilayah yang telah disisir.

“Sejauh ini belum ditemukan aktivitas operasional yang melanggar aturan,” tegasnya.

Meski demikian, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala selama Ramadan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Satpol PP juga mengimbau pelaku usaha dan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga situasi Kota Bandar Lampung tetap kondusif selama bulan suci.

Exit mobile version