Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menghadiri Rapat Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di House of Danar Hadi, Solo, Kamis (3/9/2026).
Forum tersebut menjadi ruang bagi para kepala daerah untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah kota, terutama terkait kemampuan fiskal dalam menjalankan pemerintahan dan memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat.
Dalam rapat, Dewan Pengurus APEKSI membahas sejumlah masukan strategis kepada pemerintah pusat agar kebijakan nasional dapat lebih sesuai dengan kondisi dan kemampuan pemerintah daerah.
Salah satu perhatian utama yakni kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), yang mencakup Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
APEKSI menilai skema transfer tersebut perlu mempertimbangkan karakteristik serta kapasitas masing-masing daerah. Sebab, setiap kota memiliki kondisi fiskal, beban pelayanan, potensi ekonomi, dan kebutuhan pembangunan yang berbeda.
Persoalan ruang fiskal juga berkaitan dengan fleksibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah kota membutuhkan ruang yang cukup agar anggaran tidak hanya terserap untuk belanja rutin, tetapi juga dapat diarahkan pada program prioritas dan peningkatan pelayanan publik.
Selain itu, penataan belanja pegawai serta pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) turut menjadi perhatian dalam pembahasan APEKSI.
Kebijakan pembiayaan tersebut dinilai perlu disesuaikan dengan kemampuan riil masing-masing daerah. Dengan begitu, pemerintah kota tetap memiliki kapasitas fiskal untuk membiayai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Keterlibatan Eva Dwiana dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kota menyuarakan kepentingan daerah melalui wadah APEKSI.
Melalui forum bersama tersebut, pemerintah kota diharapkan dapat memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat sehingga kebijakan yang diterapkan di daerah tidak mengabaikan perbedaan karakteristik dan kemampuan fiskal setiap kota.
APEKSI juga mendorong agar kebijakan pemerintah pusat ke depan semakin adaptif terhadap kondisi daerah, sehingga pelaksanaan otonomi daerah dapat berjalan efektif tanpa mengurangi kemampuan pemerintah kota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
