Pemerintah Kota Bandar Lampung terus memperkuat penanganan sampah dengan menyiapkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PTSa) di TPA Bakung, Telukbetung Barat.
Program ini menjadi bagian dari kerja sama pengelolaan sampah regional Lampung Raya yang melibatkan Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Lampung Timur.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan pembangunan PTSa diharapkan menjadi solusi jangka panjang persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik ramah lingkungan.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto, menjelaskan volume sampah yang masuk ke TPA Bakung setiap hari cukup besar.
“Sampah yang masuk ke TPA Bakung setiap harinya bisa mencapai 700 hingga 800 ton. Dengan adanya PTSa, sampah tidak hanya menumpuk, tetapi bisa diolah menjadi energi listrik yang bermanfaat,” ujarnya, Minggu (15/2/2026).
Ia mengatakan, proyek pembangunan PTSa direncanakan memasuki tahap tender pada pertengahan 2026, dengan target mulai beroperasi pada 2027.
Jika terealisasi, Pemkot Bandar Lampung juga akan melakukan penataan ulang kawasan TPA Bakung agar lebih tertata dan memiliki nilai manfaat bagi masyarakat.
Salah satu rencana yang disiapkan yakni menjadikan sebagian kawasan tersebut sebagai ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan masyarakat, termasuk untuk aktivitas UMKM.
Pemerintah berharap proyek PTSa ini dapat menjadi bagian dari program strategis nasional dalam pengelolaan sampah sekaligus mendukung penyediaan energi alternatif di daerah. (*)
