Pemerintah Kota Bandar Lampung memberi ruang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berjualan takjil selama bulan suci Ramadan.
Kebijakan ini diharapkan mampu membantu masyarakat memanfaatkan momentum Ramadan untuk meningkatkan pendapatan.
Salah satu titik yang ramai menjadi pusat penjualan takjil yakni kawasan Taman UMKM Sukarno di Jalan Gatot Subroto. Setiap sore menjelang berbuka puasa, lokasi tersebut dipadati pedagang dan pembeli.
Kepala Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung, Husna, mengatakan pemerintah tidak melarang pedagang musiman membuka lapak selama Ramadan.
“Kita mendukung kelompok takjil yang sudah ada di masyarakat. Pedagang boleh berjualan, tetapi jangan sampai mengganggu arus lalu lintas,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, ketertiban lalu lintas menjadi perhatian utama, mengingat sejumlah titik penjualan takjil kerap memicu kemacetan, terutama menjelang waktu berbuka.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Jalan Gatot Subroto menjadi salah satu lokasi favorit pasar takjil dadakan yang ramai dikunjungi warga.
Meski demikian, Husna menegaskan Pemkot Bandar Lampung tidak menyediakan lokasi khusus bagi pedagang. Para pelaku usaha umumnya sudah memiliki titik berjualan masing-masing.
“Di sepanjang Jalan Gatot Subroto boleh berjualan, tetapi kami tidak menyiapkan tempat khusus dari pemkot,” jelasnya.
Ia menambahkan, pedagang tetap diperbolehkan berjualan selama tidak mengganggu pengguna jalan serta menjaga ketertiban ruang publik.
Selain itu, pemerintah juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan dan kualitas makanan yang dijual.
“Kebersihan dan kesehatan makanan harus dijaga demi keamanan para pembeli,” katanya.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Bandar Lampung berharap aktivitas ekonomi masyarakat selama Ramadan tetap tumbuh, sekaligus menjaga kenyamanan dan ketertiban di tengah meningkatnya aktivitas warga.
