Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan bantuan dana hibah kepada sejumlah rumah ibadah dan Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kota Bandar Lampung, Selasa, 15 September 2026.
Penyerahan bantuan Tahun Anggaran 2026 tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Bandar Lampung. Penerima hibah terdiri atas masjid, musala, gereja, serta Pertuni Bandar Lampung.
Pemerintah Kota Bandar Lampung menyalurkan bantuan tersebut untuk mendukung kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan yang dijalankan masing-masing penerima.
Dana hibah untuk rumah ibadah diharapkan dapat menunjang kegiatan keagamaan dan pelayanan kepada masyarakat. Sementara bantuan kepada Pertuni diarahkan untuk mendukung aktivitas sosial dan pelayanan bagi penyandang tunanetra di Bandar Lampung.
Pemkot Bandar Lampung berharap bantuan yang diberikan dapat digunakan sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Penyaluran hibah tersebut juga menjadi bagian dari dukungan pemerintah kota terhadap kegiatan masyarakat, baik di bidang keagamaan maupun sosial.
