Eva Dwiana Serahkan BPJS Ketenagakerjaan untuk 35.193 Pekerja Rentan hingga Linmas

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada sekitar 35.193 penerima, mulai dari pekerja rentan, ketua RT, ketua lingkungan, hingga anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Penyerahan dilakukan di Gedung Semergou, Bandar Lampung, Senin, 14 September 2026. Program tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Eva mengatakan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bandar Lampung saat ini telah mencapai sekitar 83 persen. Pemerintah kota masih melakukan pendataan untuk menjangkau kelompok masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan.

Perluasan kepesertaan selanjutnya akan menyasar sejumlah kelompok, termasuk anggota organisasi wanita, kader, serta pekerja lainnya yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pemerintah kota juga berencana memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik berstatus paruh waktu maupun penuh waktu.

Pendataan terhadap calon peserta dilakukan Pemkot Bandar Lampung bersama BPJS Ketenagakerjaan. Langkah tersebut ditujukan untuk memperluas cakupan perlindungan bagi masyarakat yang memiliki risiko dalam menjalankan pekerjaannya.

Exit mobile version