Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menghadiri audiensi membahas perkembangan Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya di Ruang Rapat Gubernur Lampung, Senin, 10 Agustus 2026.
Pertemuan tersebut membahas perkembangan PSEL Lampung Raya sekaligus koordinasi pemerintah daerah yang tergabung dalam aglomerasi untuk mendukung pengelolaan sampah secara terpadu.
Proyek tersebut diarahkan untuk mengolah sampah menjadi sumber energi listrik. Dalam audiensi, pemerintah daerah membahas sejumlah langkah yang diperlukan untuk mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Eva menyatakan Pemkot Bandar Lampung mendukung pengembangan PSEL Lampung Raya. Menurut dia, koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota diperlukan karena persoalan sampah tidak dapat ditangani secara parsial.
Pengembangan PSEL diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi persoalan sampah sekaligus memanfaatkan limbah sebagai sumber energi.
Pemkot Bandar Lampung juga menyatakan siap berkoordinasi dengan Pemprov Lampung dan pemerintah daerah lainnya dalam menyiapkan pelaksanaan proyek tersebut.
Audiensi ini menjadi bagian dari koordinasi antarpemerintah daerah untuk menyelaraskan langkah dalam pengembangan PSEL Lampung Raya sebagai proyek pengelolaan sampah terpadu.
