Dokumen Hilang Akibat Banjir, Pemkot Bandar Lampung Gratiskan Pengurusan Surat Kependudukan dan Ijazah

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan kemudahan bagi warga yang terdampak banjir dalam mengurus dokumen kependudukan, ijazah, dan dokumen penting lainnya yang hilang atau rusak.

Langkah ini sebagai bentuk kepedulian dan respons cepat pemerintah kota atas musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah.

Assisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Bandar Lampung, Eka Afriana menegaskan, seluruh pelayanan pengurusan dokumen tersebut diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya.

“Kami akan membantu masyarakat yang mengalami kerusakan atau kehilangan dokumen kependudukan, ijazah, dan dokumen lainnya akibat terbawa banjir secara gratis,” ujar Eka Afriana dalam keterangannya, Rabu (22/1/2025).

Bagi warga yang kehilangan identitas kependudukan seperti KTP, KK, maupun akta kelahiran, bisa langsung menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Disdukcapil juga akan melakukan layanan jemput bola ke wilayah terdampak.

Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung juga telah membuka posko bantuan bagi siswa terdampak. Posko tersebut menerima sumbangan seragam dan buku sekolah dari murid-murid lainnya.

“Dinas Pendidikan juga akan menerima sumbangan seragam sekolah dan buku-buku dari beberapa murid dan saat ini sudah ada di posko,” jelas Eka.

Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif membantu warga terdampak banjir.

Pemkot berharap dengan berbagai kemudahan tersebut, masyarakat tetap merasa diperhatikan dan tidak merasa kesulitan dalam pemulihan pasca banjir.

Exit mobile version