Anggaran Dinas PU Bandar Lampung 2027 Turun Rp209 Miliar

Anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung pada 2027 direncanakan mengalami penurunan cukup besar. Dari sebelumnya Rp456 miliar pada 2026, pagu anggaran tahun depan diproyeksikan hanya sebesar Rp247 miliar.

Penurunan tersebut mencapai Rp209 miliar atau sekitar 45,8 persen dibandingkan anggaran tahun sebelumnya.

Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, mengatakan berkurangnya alokasi anggaran tersebut salah satunya dipengaruhi oleh tidak adanya lagi dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp99 miliar seperti pada 2026.

Di tengah rencana pengurangan anggaran, realisasi keuangan sejumlah program Dinas PU juga masih menunjukkan capaian yang bervariasi.

Berdasarkan data yang disampaikan, program pengelolaan sumber daya air baru mencatat realisasi sebesar 35 persen. Sementara program penyediaan air minum mencapai 52,8 persen dan pembangunan drainase sebesar 45 persen.

Adapun realisasi program pengadaan gedung fisik telah mencapai 86,7 persen, sedangkan pengembangan jasa konstruksi tercatat sebesar 94 persen.

Sementara itu, program pengembangan perumahan masih berada pada angka 39,2 persen.

Perbedaan capaian tersebut menunjukkan bahwa sejumlah program infrastruktur masih membutuhkan percepatan realisasi, terutama pada sektor sumber daya air, drainase, dan perumahan.

Di sisi lain, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Zaky Irawan, menjelaskan bahwa pemerintah kota masih merencanakan pemanfaatan dana SMI untuk pembangunan gedung RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo.

Anggaran sebesar Rp65 miliar yang sebelumnya direncanakan digunakan pada 2026 tersebut mengalami penundaan hingga Januari 2027.

Dengan adanya perubahan jadwal penggunaan anggaran dan penurunan pagu Dinas PU, pemerintah kota perlu menyesuaikan perencanaan pembangunan infrastruktur pada tahun mendatang.

Prioritas pembangunan infrastruktur dasar, seperti pengelolaan sumber daya air, penyediaan air minum, dan drainase, menjadi perhatian agar pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan meskipun ruang anggaran semakin terbatas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *