Kabar gembira datang bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025. Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.
Kabar itu disampaikan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i seusai Apel Hari Santri di kantor pusat Kemenag, Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang terbitnya izin prakarsa penyusunan rancangan Peraturan Presiden terkait perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” ujarnya.
Persetujuan Presiden dituangkan dalam surat B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Melalui surat itu, Presiden memerintahkan agar Kemenag segera menyiapkan pembentukan Ditjen Pesantren.
Menurut Syafi’i, langkah ini menandai komitmen pemerintah untuk memberi perhatian lebih besar terhadap lembaga pendidikan berbasis pesantren.
“Pembentukan Dirjen ini bertujuan agar pemerintah semakin hadir dalam melayani dan mendukung perkembangan pesantren, baik dari segi personalia, pendanaan, maupun program,” katanya.
Ia menambahkan, Ditjen Pesantren akan memperkuat tiga fungsi utama pesantren: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Semoga dengan kehadiran Ditjen ini, pesantren ke depan semakin berdaya dan berperan aktif dalam pembangunan bangsa,” ucapnya.
Syafi’i menyampaikan apresiasi kepada Presiden, jajaran kabinet, serta seluruh insan Kemenag yang telah memperjuangkan pendirian Ditjen Pesantren sejak 2019.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai pembentukan Ditjen Pesantren akan memperkuat konsolidasi lembaga pesantren di seluruh Indonesia.
“Selama ini masih ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau bantuan pemerintah. Dengan adanya Ditjen, hal-hal itu bisa tertangani lebih baik karena ada sistem kerja yang lebih luas dan terkoordinasi,” ujarnya.
Nasaruddin menegaskan, kehadiran Ditjen ini bukan untuk mengontrol secara represif, melainkan memastikan pesantren menjalankan peran strategisnya dengan baik.
“Kita ingin memastikan semua pesantren berfungsi sebagaimana mestinya dan ikut memperkuat kerukunan umat,” katanya.
Ia menambahkan, pembentukan Ditjen Pesantren juga akan memperkuat kontribusi Kemenag dalam mencetak generasi santri yang cerdas, kuat, dan berakhlak mulia.
“Hari Santri tahun ini menjadi momentum untuk membangkitkan semangat seluruh santri menghadapi tantangan masa depan,” ujarnya.
Ke depan, Kemenag berencana memperketat sertifikasi dan pendataan pesantren agar data lebih valid dan program lebih tertib.
“Sertifikasi sudah berjalan, tapi akan lebih diintensifkan agar pelaksanaannya lebih baik,” kata Nasaruddin.
Dengan langkah ini, pesantren diproyeksikan tak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tapi juga pusat pemberdayaan masyarakat dan penguatan karakter bangsa.
