Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Insentif dan Kemudahan Investasi. Ketua Pansus, Yozi Rizal, menegaskan bahwa regulasi ini harus mampu menjawab kebutuhan dunia usaha serta menciptakan iklim investasi yang ramah dan efisien.
Dalam rapat bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Yozi menekankan pentingnya kemudahan berinvestasi yang nyata, baik secara fiskal maupun nonfiskal.
“Kita ingin Raperda ini memberikan kemudahan yang benar-benar dibutuhkan pelaku usaha. Tidak hanya insentif fiskal, tapi juga dukungan nonfiskal seperti pelayanan cepat dan kepastian hukum,” ujar Yozi, Senin (6/10).
Ia menilai, kemudahan investasi harus dimulai dari dua aspek utama: perizinan dan informasi. “Jangan dibuat berbelit-belit, proses perizinan harus lancar dan tarifnya jangan mencekik. Pemerintah juga harus menyajikan informasi yang jelas soal potensi dan peluang investasi di Lampung,” tegasnya.
Yozi menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha menjadi kunci utama dalam menciptakan regulasi yang efektif. Ia berharap, pembahasan Raperda ini tidak hanya menghasilkan aturan formalitas, tetapi benar-benar menjadi instrumen pendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kita ingin hasil akhirnya bukan sekadar aturan di atas kertas, tapi perda yang hidup dan memberi dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi Lampung,” pungkasnya.
