Miswan Rody Desak Ukur Ulang HGU PT Sugar Group: Demi Transparansi Lahan

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Miswan Rody, mendukung aspirasi masyarakat yang mendesak pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) lahan PT Sugar Group Companies (SGC).

Menurutnya, langkah itu penting untuk memastikan transparansi dan kejelasan batas lahan yang selama ini menjadi sorotan publik.

“Saya rasa masyarakat atau pihak manapun setuju dan tidak keberatan lahan PT SGC diukur ulang. Tapi tentu perlu dipikirkan, dari mana pembiayaan pengukuran ulang itu berasal. Maka kita dorong pemerintah pusat agar bisa memfasilitasi,” kata Miswan, Kamis (7/8/2025).

Ketua NasDem Lampung Tengah ini mengakui SGC telah berkontribusi bagi masyarakat sekitar. Namun, ia menilai kontribusi itu masih bisa ditingkatkan, terutama di bidang sosial dan kemaslahatan umum.

“Tidak dipungkiri PT SGC sudah memberikan kontribusinya, tapi tentu kita berharap itu bisa lebih maksimal lagi agar dampaknya lebih luas dan merata,” ujarnya.

Lebih jauh, Miswan menyerukan agar pelaku usaha di Lampung semakin taat hukum, termasuk dalam penggunaan lahan dan kewajiban perpajakan.

“Prinsip ekonomi boleh saja mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya, tapi jangan lupa kewajiban perusahaan adalah hak rakyat dan negara. Patuh hukum dan taat pajak itu bentuk tanggung jawab moral juga,” tegasnya.

Ia menegaskan, ukur ulang HGU bukan intervensi negatif, melainkan langkah administratif untuk menciptakan kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat.

“Banyak pihak menghendaki ukur ulang ini. Tujuannya bukan untuk mengganggu usaha, justru agar pelaku usaha merasa nyaman dan terlindungi secara hukum dalam berusaha di Lampung,” jelasnya.

Miswan optimistis langkah ini bisa memperbaiki tata kelola lahan, memperkuat kepercayaan publik, dan memberi kepastian bagi dunia usaha.

“Ukur ulang ini perlu demi kenyamanan berusaha di Lampung. Saya yakin langkah ini akan membawa kebaikan bagi semua pihak,” pungkasnya.

Exit mobile version