Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Resor Kuala Penet, Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, berhasil dipadamkan pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kementerian Kehutanan memastikan gajah sumatra yang berada di habitat alami maupun di Pusat Konservasi Gajah dalam kondisi aman dan tidak terdampak langsung kebakaran.
Kebakaran diketahui terjadi sejak Jumat (21/8/2026) siang di wilayah Resor Kuala Penet, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Kuala Penet.
Luas area yang terdampak diperkirakan mencapai 673 hektare. Namun, angka tersebut masih sementara dan akan diperbarui setelah dilakukan verifikasi lapangan.
Pemadaman melibatkan sekitar 250 personel gabungan dari Balai Taman Nasional Way Kambas, Polda Lampung, Polres Lampung Timur, Kodam, Kodim Lampung Timur, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, mitra kerja taman nasional, Masyarakat Mitra Polhut, kelompok tani hutan, koperasi, dan Masyarakat Peduli Api.
Pengendalian kebakaran turut dipantau Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas, Kapolres Lampung Timur, Dandim Lampung Timur, serta Kepala BPBD Lampung Timur.
Sinergi lintas instansi dilakukan untuk mempercepat pemadaman sekaligus memastikan kawasan konservasi dan keselamatan satwa liar tetap menjadi prioritas.
Proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala, terutama karakteristik lahan bergambut, akses yang sulit, serta sumber air yang berada cukup jauh dari lokasi kebakaran.
Sejumlah titik bahkan harus dijangkau personel dengan berjalan kaki. Setelah dilakukan penanganan intensif, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Berdasarkan pemantauan Balai Taman Nasional Way Kambas, kelompok gajah liar berada di wilayah utara taman nasional yang jauh dari lokasi kebakaran.
Sementara gajah yang berada di Pusat Konservasi Gajah juga berada di area yang tidak terdampak. Dengan demikian, seluruh gajah tersebut dipastikan aman dan tidak terdampak langsung karhutla.
Meski api telah padam, personel gabungan masih melakukan pendinginan dan pemantauan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul.
Kewaspadaan tetap ditingkatkan mengingat kondisi lahan bergambut berpotensi menyimpan bara api dan memicu kebakaran kembali.
Sebagai langkah lanjutan, Balai Taman Nasional Way Kambas akan meningkatkan patroli dan pengamanan kawasan serta memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, mitra kerja, dan masyarakat.
Upaya tersebut tidak hanya diarahkan untuk mencegah karhutla, tetapi juga mengantisipasi perburuan, perambahan, dan aktivitas ilegal lainnya yang dapat mengancam kawasan konservasi.
Kementerian Kehutanan mengapresiasi seluruh personel gabungan, mitra konservasi, dan masyarakat yang terlibat dalam pemadaman.
Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembakaran dan segera melaporkan apabila menemukan asap maupun titik api di sekitar kawasan TNWK.
Kelestarian Taman Nasional Way Kambas, termasuk keselamatan gajah sumatra dan satwa liar lainnya, diharapkan menjadi tanggung jawab bersama.
