Masuk Tiga Besar Kasus Narkoba, Lampung Didorong Miliki Pusat Rehabilitasi Sendiri

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung mendorong pemerintah provinsi segera membangun pusat rehabilitasi khusus bagi korban penyalahgunaan narkoba. Rumah Sakit Bandar Negeri Husada (BNH) di Lampung Selatan disebut menjadi opsi potensial untuk difungsikan sebagai fasilitas rehabilitasi terpadu.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Lesty Putri Utami, menegaskan pembangunan pusat rehabilitasi merupakan kebutuhan mendesak. Ia menilai penanganan korban narkoba tidak bisa hanya bersifat sementara.

“Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata. Pusat rehabilitasi menjadi kunci, karena penanganan tidak cukup berhenti di satu tahap saja. Setelah rehabilitasi, mereka perlu tetap mendapat pengawasan agar benar-benar pulih dan produktif,” ujar Lesty, Rabu, 20 Agustus 2025.

Lampung termasuk dalam tiga besar provinsi dengan kasus penyalahgunaan narkoba terbanyak di Indonesia. Karena itu, kata Lesty, fasilitas rehabilitasi yang representatif menjadi bagian penting dalam upaya penyelamatan generasi muda dari bahaya narkoba.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Lampung, Kostiana, menilai penanganan narkoba harus dilakukan secara komprehensif dan tidak semata dari sisi hukum. “Peran pemerintah penting dalam menyediakan rumah rehabilitasi, tapi masyarakat juga harus terlibat. Kurangnya perhatian keluarga sering menjadi celah anak-anak terjerumus,” katanya.

Kostiana menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, lembaga masyarakat, dan keluarga dalam memperkuat sistem pemulihan pasca-rehabilitasi. “Ini bukan sekadar penindakan, tapi pemulihan yang berkelanjutan. Kita semua harus bergandengan tangan,” ujarnya.

Exit mobile version