M Junaidi Apresiasi Kebijakan Gubernur Hapus Pungutan Sekolah

DPRD Provinsi Lampung menyambut positif kebijakan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang menghapus pungutan uang komite, SPP, dan uang daftar ulang di sekolah. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah konkret pemerintah dalam meringankan beban masyarakat di sektor pendidikan.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M Junaidi, mengatakan bahwa penghapusan pungutan tersebut merupakan kabar baik bagi para orang tua dan siswa di seluruh Lampung.

“Kebijakan ini sangat tepat dan patut diapresiasi. Banyak masyarakat kita yang kesulitan membiayai pendidikan anak-anaknya. Dengan dihapusnya pungutan ini, tentu akan sangat membantu,” ujar Junaidi, Kamis (1/7/2025).

Politikus Fraksi Demokrat ini menilai kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan Gubernur terhadap pemerataan akses pendidikan, terutama bagi keluarga kurang mampu.

Ia berharap kebijakan ini bisa diikuti dengan pengawasan ketat di lapangan agar benar-benar diterapkan oleh seluruh satuan pendidikan.

“Yang paling penting sekarang adalah pengawasan. Jangan sampai masih ada sekolah yang diam-diam tetap melakukan pungutan,” tegasnya.

Junaidi juga mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk memastikan anggaran pengganti dari pungutan tersebut dialokasikan secara tepat, agar tidak mengganggu operasional sekolah.

“Pemprov harus memastikan semua kebutuhan sekolah tetap terpenuhi meskipun tanpa pungutan. Jangan sampai guru dan siswa justru kesulitan karena kekurangan dana operasional,” katanya.

Ia menegaskan, pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin oleh negara tanpa memandang latar belakang ekonomi.

Exit mobile version