Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, menegaskan pembangunan ruas jalan Simpang Korpri–Purwotani merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah pusat melalui koordinasi Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) serta Kementerian Pekerjaan Umum.
Menurut Lesty, proyek peningkatan jalan tersebut merupakan bagian dari investasi jalan nasional Tahun Anggaran 2025 yang direalisasikan pada 31 Desember 2025, dengan pembiayaan sepenuhnya bersumber dari APBN.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR, Presiden RI Prabowo Subianto, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta anggota DPR RI Mukhlis Basri atas sinergi dan dukungan terhadap pembangunan jalan ini,” ujar Lesty, Rabu (21/1/2026).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung itu menjelaskan, ruas Simpang Korpri–Purwotani yang ditangani melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) memiliki panjang sekitar 2,5 kilometer. Ruas tersebut dinilai strategis karena menjadi penghubung antara jalan provinsi dan jalan nasional.
Selain proyek yang telah rampung, Lesty memastikan peran Dinas BMBK Provinsi Lampung akan berlanjut pada 2026 melalui program pembangunan lanjutan. Pemerintah Provinsi Lampung, kata dia, telah menyiapkan skema pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun untuk percepatan pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di berbagai wilayah.
Salah satu prioritasnya adalah lanjutan pembangunan di kawasan Purwotani sepanjang sekitar 10 kilometer yang akan dibiayai melalui APBD Provinsi Lampung.
“Tambahan ruas jalan antara Simpang Purwotani hingga Simpang Korpri akan dibiayai melalui APBD Provinsi Lampung,” jelasnya.
Lesty berharap sinergi pembangunan infrastruktur antara pemerintah pusat dan daerah tersebut mampu meningkatkan konektivitas, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara merata di Provinsi Lampung.
