Komisi V DPRD Lampung Janji Tindaklanjuti Aspirasi Honorer Tendik R4

Komisi V DPRD Provinsi Lampung menegaskan keseriusannya menindaklanjuti aspirasi para honorer R4 tenaga kependidikan (tendik) yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat komisi, Jumat (19/9/2025).

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, mengatakan pihaknya menghadirkan sejumlah instansi terkait dalam rapat tersebut, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Kami panggil semua stakeholder agar jelas dan konkret. Banyak dari mereka sudah mengabdi belasan bahkan sampai 20 tahun. Alhamdulillah, hari ini ada titik terang,” ujar Yanuar.

Menurut Yanuar, ada dua langkah penting yang disepakati dalam rapat itu. Pertama, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung akan segera menerbitkan SK untuk memperkuat legalitas formal para tenaga kependidikan. Kedua, DPRD akan mengkaji kemungkinan pemberian insentif tambahan sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Kami akan coba hitung yang layak, sesuai kondisi keuangan daerah. Niat kami tulus untuk membantu honorer tendik agar mereka mendapat kejelasan dan kesejahteraan yang lebih baik,” tegasnya.

Sebelumnya, perwakilan tenaga kependidikan dari SMA Negeri 1 Sungkai Utara, Lampung Utara, Novita Butar Butar, mengungkapkan keresahan para honorer terkait masa depan dan status kerja mereka.

“Gaji kami ada yang hanya Rp500 ribu, ada yang Rp750 ribu, tergantung sekolah masing-masing. Kami berharap ada kejelasan status, terutama terkait PPPK,” kata Novita.

Ia menegaskan, tenaga kependidikan—mulai dari staf administrasi, pustakawan, laboran, hingga tenaga kebersihan—memiliki peran penting di sekolah, namun kesejahteraan mereka masih jauh dari layak.

“Kami minta kejelasan masa depan kami. Kalau terus seperti ini dengan honor kecil, sulit bertahan. Kami ingin kepastian status PPPK,” ujarnya.

Exit mobile version